Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mencatat bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari tahun 2015 hingga 30 September 2024 atau triwulan III-2024 telah mencapai Rp 1.739 triliun. Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM Yulius dalam konferensi pers 10 Tahun Berinovasi untuk Koperasi dan UMKM, di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/10/2024), realisasi penyaluran KUR tersebut telah diberikan kepada 48 juta debitur UMKM.
Yulius menjelaskan bahwa KUR merupakan pinjaman yang menawarkan suku bunga rendah dan syarat lebih mudah, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkannya untuk pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan penciptaan lapangan kerja. Dari total Rp 1.739 triliun yang disalurkan, sebanyak 93% digunakan untuk modal kerja, 6% untuk investasi, dan 1% untuk keperluan lainnya. Prioritas penyaluran KUR lebih banyak diberikan kepada UMKM sektor produksi, seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan.
Dari 894 debitur KUR Skema Mikro dan Super Mikro, sebanyak 16% dikenakan agunan tambahan untuk pinjaman KUR di bawah Rp 100 juta. Sebanyak 71,8% masih menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mengajukan kredit, 27,3% memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan 0,9% memiliki Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).