Pemerintah Belgia baru saja mengesahkan undang-undang yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja seks. Dengan undang-undang baru ini, Belgia menjadi negara pertama di dunia yang memberikan hak kerja resmi kepada pekerja seks. Menurut laporan dari BBC, pekerja seks akan memiliki kontrak kerja resmi, asuransi kesehatan, pensiun, cuti hamil, dan cuti sakit. Mereka akan diperlakukan sama seperti pekerja di sektor lainnya.
Sophie (nama samaran), salah satu pekerja seks, mengungkapkan, “Ini adalah kesempatan bagi kita untuk hidup sebagai manusia.” Di seluruh dunia, terdapat puluhan juta pekerja seks. Belgia telah mendekriminalisasi pekerjaan seks pada tahun 2022, sementara di beberapa negara lain seperti Jerman, Yunani, Belanda, dan Turki, pekerjaan seks sudah legal. Namun, Belgia menjadi negara pertama yang memberikan hak dan kontrak kerja resmi kepada pekerja seks.
Erin Kilbride, seorang penelitiPemerintah Belgia baru saja mengesahkan undang-undang yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja seks. Ini merupakan langkah revolusioner yang menjadikan Belgia sebagai negara pertama di dunia yang memberikan hak kerja resmi kepada pekerja seks. Dengan adanya undang-undang ini, pekerja seks kini memiliki hak atas kontrak kerja resmi, asuransi kesehatan, pensiun, cuti hamil, dan cuti sakit. Mereka akan diperlakukan seperti pekerja di sektor lainnya.
Sophie, salah satu pekerja seks, menyambut baik keputusan ini dengan mengatakan, “Ini adalah kesempatan bagi kita untuk hidup sebagai manusia.” Ada puluhan juta pekerja seks di seluruh dunia, dan Belgia menjadi negara pertama yang memberikan perlindungan hukum bagi mereka. Meskipun pekerjaan seks masih menjadi kontroversi, Belgia telah melangkah maju dengan mendekriminalisasi pekerjaan seks pada tahun 2022.