Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 27 bank dan 3 multifinance telah memberikan kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dengan total kredit mencapai Rp14,64 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pemberian kredit oleh perbankan telah melalui pertimbangan yang matang. Menurutnya, bank telah menghitung risiko yang ada, termasuk dalam pemberian kredit baru kepada Sritex.
Dian mengungkapkan bahwa perbankan merupakan industri yang sudah mapan dan telah menyiapkan mitigasi atas permasalahan kredit yang besar tersebut. Bank telah membentuk pencadangan sebesar 83,34% untuk kredit yang diberikan kepada Sritex, sementara perusahaan leasing menyiapkan pencadangan sebesar 63,95%.
Kasus kegagalan bayar Sritex menjadi sorotan setelah pengadilan menetapkan kepailitan minggu lalu. Presiden Prabowo Subianto bahkan turun tangan dalam kasus ini. Sritex, sebagai salah satu raksasa tekstil Indonesia, beroperasi di Provinsi Jawa Tengah dan status kepailitannya mengancam nasib sekitar 50.000 pekerjanya.