ELSAM Desak Pemerintah Ungkap Data Warga yang Bocor

ELSAM Desak Pemerintah Ungkap Data Warga yang Bocor

ELSAM mendesak pemerintah untuk segera mengumumkan status kebocoran data dan mengakui kegagalan perlindungan data pribadi masyarakat akibat insiden peretasan PDNS 2. Notifikasi kepada publik harus dilakukan sesuai dengan UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Dampak dari insiden tersebut sangat besar karena melibatkan data pribadi warga yang dikelola oleh berbagai kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah.

Menurut ELSAM, pemberitahuan kepada publik harus mencakup informasi mengenai data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana data tersebut terungkap, serta langkah-langkah penanganan dan pemulihan yang dilakukan oleh pengendali data pribadi. Selain itu, ELSAM juga menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan data pribadi di PDNS bertanggung jawab sesuai dengan kewajiban kepatuhan yang diatur dalam UU PDP.