Gak Perlu Khawatir Scaling Gigi Sekarang Bisa Dibayar Pakai BPJS Kesehatan

Gak Perlu Khawatir! Scaling Gigi Sekarang Bisa Dibayar Pakai BPJS Kesehatan

Untuk mendapatkan layanan scaling gigi gratis dari BPJS Kesehatan, peserta harus datang ke faskes pertama seperti Puskesmas atau klinik. Peserta perlu menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif dan melakukan proses administrasi. Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan dan jika ada indikasi medis yang memerlukan scaling, maka perawatan tersebut akan dilakukan secara gratis di faskes pertama.

Jika terdapat indikasi medis yang lebih serius dan memerlukan rujukan ke faskes lanjutan, peserta harus mendapatkan surat rujukan dari dokter faskes pertama. Surat rujukan ini akan digunakan untuk berobat ke rumah sakit rujukan faskes, terutama ke dokter gigi spesialis atau sub spesialis.

Jadi, jangan ragu untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan melakukan scaling secara rutin. Dengan BPJS Kesehatan, Anda bisa mendapatkan perawatan scaling gigi secara gratis jika ada indikasi medis. Jadi, jangan abaikan kesehatan gigi dan mulut Anda, ya!