Alasan Proyek IKN Belum Mampu Meningkatkan Premi Asuransi

Alasan Proyek IKN Belum Mampu Meningkatkan Premi Asuransi

Selain itu, AAUI juga mencatat bahwa premi pengangkutan di reasuransi pada kuartal I 2024 meningkat 44,6%, premi rekayasa naik 9,9%, dan premi penjaminan proyek naik 20,5%. Meskipun begitu, pembangunan IKN telah mencapai tahap groundbreaking ke-6, namun proses pembangunan masih berlangsung sehingga belum ada yang menyerap premi dari sektor asuransi properti.

Presiden Direktur PT Asuransi Asei Indonesia, Achmad Sudiyar Dalimunthe, optimis bahwa proyek pembangunan IKN akan membawa pertumbuhan bisnis bagi lini bisnis asuransi rekayasa. Nilai investasi yang tinggi di IKN menunjukkan adanya potensi risiko yang cukup besar yang dapat diserap oleh perusahaan asuransi. Hingga Juni 2024, investasi sebesar Rp51,35 triliun sudah terparkir di Ibu Kota baru tersebut.

Dengan adanya proyek IKN, diharapkan akan terjadi peningkatan premi asuransi rekayasa. Namun demikian, perlu dilakukan servis risiko yang tepat oleh pihak asuradur untuk mengendalikan risiko di lokasi proyek IKN. Dengan begitu, diharapkan pembangunan ibu kota baru ini akan memberikan dampak positif bagi industri asuransi dan reasuransi dalam negeri.