Alasan Proyek IKN Belum Mampu Meningkatkan Premi Asuransi

Alasan Proyek IKN Belum Mampu Meningkatkan Premi Asuransi

Pembangunan ibu kota baru IKN Nusantara diharapkan dapat menjadi peluang besar bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dalam negeri. Berbagai produk asuransi seperti penjaminan proyek, asuransi rekayasa, asuransi pengangkutan, asuransi harta benda, dan asuransi kecelakaan diri telah tersedia untuk proyek ini. Meskipun begitu, kepala Divisi Transformasi dan Inisiatif Strategi, PT Asei Indonesia, Wahyudin Rahman, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, belum terjadi kenaikan premi dari pembangunan IKN.

Menurut Wahyudin, hal ini disebabkan proyek IKN masih berjalan dan sudah dicover pada tahun 2023, terutama untuk penjaminan proyek dan asuransi rekayasa. Meskipun tarif premi masih bergantung pada mekanisme pasar, namun tidak ada kenaikan premi karena klaim masih dapat dikendalikan. Wahyudin juga menilai kapasitas asuransi yang sangat besar di IKN menjadi tergantung pada tarif reasuransi.

Data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa premi asuransi umum untuk penjaminan proyek turun 3,8% pada kuartal I 2024, sementara premi asuransi rekayasa naik 15,4%, dan premi asuransi pengangkutan naik 18,6%. Hal ini mungkin disebabkan oleh penurunan di sektor non-IKN atau dicover pada industri penjaminan lainnya.