Google, raksasa teknologi yang kita semua kenal, baru-baru ini dinyatakan secara ilegal membangun kekuatan monopoli dalam bisnis periklanan digitalnya. Kabar ini datang dari putusan hakim federal di Virginia, yang tentu saja menjadi berita besar di dunia bisnis. Departemen Kehakiman Amerika Serikat berhasil meraih kemenangan penting dalam gugatan besar mereka terhadap dominasi Google. Ini bisa mengubah peta bisnis digital secara global, lho!
Putusan tersebut menyoroti bagian bisnis Google senilai US$31 miliar yang menghubungkan publisher situs web dengan pengiklan melalui teknologi yang menentukan iklan apa yang muncul di halaman internet. Hakim Leonie Brinkema dari Pengadilan Distrik AS di Virginia Timur menyebut bahwa Google sengaja menggabungkan layanan server iklan dan bursa iklan untuk membangun dan mempertahankan kekuatan monopolinya.
Dalam putusannya, hakim Brinkema menegaskan bahwa tindakan eksklusif Google merugikan publisher, merusak proses persaingan, dan pada akhirnya merugikan konsumen yang mengakses informasi di internet terbuka. Ini bukanlah putusan pertama yang menimpa Google dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Google juga dihukum terkait monopoli pada layanan pencarian online dan toko aplikasi Android.