Sistem Baru Lapor SPT Bikin Wajib Pajak Tidak Ribet

Sistem Baru Lapor SPT Bikin Wajib Pajak Tidak Ribet

“Ke depan, lingkup bukti potong yang prepopulated akan diperluas ke jenis pajak yang lain. Perluasan ini tentu akan semakin memudahkan pengisian SPT Tahunan,” kata Dwi. Dengan skema prepopulated ini, data pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga secara otomatis akan tersaji dalam konsep SPT Tahunan Wajib Pajak yang diisi secara elektronik (e-filing). Berdasarkan data yang telah tersaji tersebut, wajib pajak tinggal mengkonfirmasi kebenarannya. Dengan begitu, pengisian SPT Tahunan bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat menurut Dwi.

“Tapi ingat ya, ini tidak menghilangkan kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan, tetapi merupakan metode pengisian yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan secara elektronik,” tegasnya. Jadi, dengan adanya sistem coretax dan layanan prepopulated ini, semoga para wajib pajak bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus urusan perpajakan mereka. Ayo, jadi wajib pajak yang baik dan patuh aturan!