Bayar Mahal untuk Kerja di Inggris Malah Dipecat

Bayar Mahal untuk Kerja di Inggris, Malah Dipecat

Saya tidak punya pekerjaan di Indonesia dan saya sudah menghabiskan seluruh uang untuk datang ke Inggris,” kata warga RI yang tidak disebutkan identitasnya itu. Pengawas eksploitasi tenaga kerja sedang menyelidiki dugaan praktik eksploitasi. Sebab, para pekerja asal Indonesia itu dikenakan biaya ilegal hingga 1.100 pounds oleh sebuah perusahaan di Indonesia yang menjanjikan bisa memboyong mereka untuk berangkat ke Inggris lebih cepat. Berdasarkan penelusuran The Guardian, tiga dari empat pekerja yang dipecat telah membayar lebih dari 1.000 poundsterling atau sekitar Rp20,9 juta kepada perekrut berlisensi untuk biaya penerbangan dan visa bekerja di Inggris.

Dugaan adanya pungutan liar di Indonesia pun menimbulkan pertanyaan terkait risiko eksploitasi dalam skema pekerja musiman yang memberikan pekerja dari luar negeri visa enam bulan untuk bekerja di pertanian, tetapi membuat mereka menanggung seluruh risiko finansial secara mandiri. Pada Juni 2024 lalu, Investigasi Otoritas Gangmaster dan Penyalahgunaan Tenaga Kerja (GLAA) telah dibuka untuk berfokus pada tuduhan atas pemungutan biaya ilegal di Indonesia. Berkaitan dengan investigasi, Dixon menyebut bahwa Haygrove turut prihatin atas dugaan permasalahan keuangan yang dihadapi oleh para pekerja Indonesia, khususnya jika melibatkan perekrut ilegal di Indonesia.

Dixon menyebut pihaknya mendukung investigasi GLAA. Menurut laporan The Guardian, tidak sedikit pekerja asal Indonesia yang datang ke Inggris dengan membawa utang hingga lima ribu poundsterling atau sekitar Rp104,6 juta kepada broker asing ilegal pada 2022. Adapun, utang tersebut berasal dari pihak ketiga dan AG, agen Inggris yang secara resmi merekrut mereka dan kehilangan izin sebagai sponsor pekerja musiman. Sejak itu, Indonesia dianggap sebagai negara yang berisiko untuk direkrut. Namun, jalur tersebut kembali dibuka pada tahun ini oleh perekrut Inggris yang baru, Agri-HR.

Perekrutan itu hasil kerja sama dengan agen Indonesia, PT Mardel Anugerah yang mendapat lisensi untuk merekrut ke Inggris dan didukung oleh kedutaan besar Indonesia. Namun, pekerja menuduh pihak ketiga di Indonesia, Forkom bahwa mereka merekrut dan memungut biaya kepada calon pekerja dengan iming-iming dapat mempercepat keberangkatan ke Inggris. “Setelah mendengar tuduhan ini, Agri-HR segera menghubungi GLAA dengan permintaan untuk menyelidiki klaim ini. GLAA mewawancarai beberapa pekerja pada hari yang sama dan melanjutkan penyelidikan. Wawancara pekerja lebih lanjut telah dilakukan dan dijadwalkan,” ujar Agri-HR.