Bali Resmi Rilis Aturan Baru Untuk Turis Asing

Bali Resmi Rilis Aturan Baru Untuk Turis Asing

“Kami ingin menciptakan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat,” tambah Koster, yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Aturan dalam SE Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025 mengatur tentang kewajiban dan larangan bagi para wisatawan asing selama berada di Bali. Dengan adanya aturan ini, diharapkan pariwisata di Pulau Dewata dapat semakin maju dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wisatawan.

Semoga aturan baru ini dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Teruslah menikmati keindahan alam dan budaya Bali dengan tetap menjaga tatanan yang sudah ditetapkan.