Khoiri Soetomo, Ketua Umum GAPASDAP, menyambut baik rencana kenaikan tarif tersebut karena dianggap dapat membantu memenuhi kekurangan perhitungan HPP Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi. Meskipun demikian, pihaknya masih berharap agar kenaikan tarif dapat dilakukan secara bertahap setiap 6 bulan sekali untuk membantu pengusaha angkutan penyeberangan.
Dengan adanya penyesuaian tarif, diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pengusaha angkutan penyeberangan meskipun belum sepenuhnya memenuhi harapan mereka. Selain itu, penyesuaian tarif juga dianggap penting untuk memastikan operator penyeberangan dapat terus beroperasi sesuai standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Semoga dengan penundaan kenaikan tarif ini, waktu yang lebih panjang untuk sosialisasi dapat membantu masyarakat dalam menerima informasi dengan baik. Tetaplah mengikuti perkembangan terkait penyesuaian tarif angkutan penyeberangan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru. Terima kasih.