– Kartu kredit: Ditentukan oleh lembaga penerbit berdasarkan profil pemegang kartu, pendapatan, dan riwayat kredit.
4. Pembayaran Utang dan Bunga:
– Kartu debit: Tidak melibatkan utang dan bunga.
– Kartu kredit: Ada tagihan bulanan dengan bunga jika tidak dibayar sepenuhnya.
5. Fisik Kartu:
– Kartu debit: Umumnya dicetak rata.
– Kartu kredit: Terkesan lebih mewah dengan informasi yang dicetak timbul.
Dengan memahami perbedaan antara kartu debit dan kredit, kita dapat lebih bijaksana dalam mengelola keuangan dan transaksi sehari-hari. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam menggunakan kedua jenis kartu tersebut.
Pages: 1 2