Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa capaian satu tahun bursa karbon Indonesia merupakan sebuah prestasi. Sistem perdagangan emisi (ETS) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendukung bursa karbon yang aktif.
“Meskipun mungkin terlihat kecil, namun ini adalah pencapaian yang patut disyukuri. Untuk membangun bursa karbon yang aktif, dibutuhkan waktu yang cukup lama. Malaysia misalnya, juga butuh waktu 2 tahun untuk melakukan transaksi. Kita harus menghadapi banyak tantangan, namun kita juga harus bersyukur dengan pencapaian saat ini,” ujar Inarno.
Pihaknya telah menyiapkan sistem perdagangan Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAEPU) sebagai strategi utama untuk pengembangan bursa karbon dalam negeri.
“Informasi terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 100 perusahaan di sektor energi berpotensi untuk terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk menjual-belikan PTBAEPU. Upaya mendukung hal tersebut, sistem Apple Gatric di Kementerian ESDM akan terkoneksi dengan sistem di Bursa Karbon serta dengan SRN PPI di Kementerian LHK,” tambahnya.