Meskipun terjadi penurunan aset, OJK mencatat bahwa kelompok asuransi ini berhasil mencatat pertumbuhan premi sebesar 8%, dengan total iuran dari peserta mencapai Rp89,1 triliun. “Kinerja ini didukung oleh permodalan yang solid, dimana asuransi jiwa dan asuransi umum memiliki RBC masing-masing sebesar 431,43% dan 320,7%,” kata Ogi.
Dengan demikian, meskipun pertumbuhan aset industri asuransi tergolong tipis, namun pertumbuhan premi yang dicatat menunjukkan bahwa industri asuransi masih tetap kuat dan stabil. OJK terus memantau perkembangan industri ini untuk memastikan bahwa asuransi di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.
Pages: 1 2