Mengintip Investasi Gula di Merauke Yang Mencapai Rp 83 T

Mengintip Investasi Gula di Merauke Yang Mencapai Rp 83 T

Dalam Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Satgas ini bertugas untuk mempercepat fasilitasi investasi komoditas tebu yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa di Kabupaten Merauke. Ada 5 klaster wilayah dengan total lebih dari 2 juta hektar yang akan menjadi wilayah pengembangan swasembada gula terintegrasi bioetanol.

Klaster 1 dan 2 memiliki luas sekitar 1.000.000 hektar, klaster 3 sekitar 504.373 hektar, dan klaster 4 sekitar 400.000 hektar. Yuliot mengapresiasi perusahaan yang telah bekerja keras untuk merealisasikan rencana investasi mereka. “Kami melihat bagaimana fasilitas yang sudah disiapkan. Standar yang disiapkan jauh lebih baik daripada fasilitas yang ada di Australia sendiri. Ini menunjukkan keseriusan dari para pelaku usaha,” tutupnya.