Pada tahun 2008-2009, dunia dihantam oleh krisis keuangan global, tetapi ekonomi Indonesia dan penerimaan pajak tetap terjaga. Melalui berbagai kebijakan, seperti pengenalan e-filling pada tahun 2014 dan tax amnesty pada tahun 2016, penerimaan pajak terus meningkat. Meskipun terjadi penurunan akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020, namun penerimaan pajak berhasil pulih dan bahkan mencapai Rp 1.869,2 triliun pada tahun 2023.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pembangunan institusi pajak yang bersih, kompeten, modern, dan profesional harus terus dilakukan guna mencapai cita-cita Indonesia. Di tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan untuk mengumpulkan Rp 1.988 triliun dalam APBN 2024. Meskipun target tersebut kemudian direvisi menjadi Rp 1.921,9 triliun, namun upaya untuk terus meningkatkan penerimaan pajak tetap menjadi prioritas.
Dengan berbagai reformasi yang dilakukan, diharapkan Indonesia dapat terus meningkatkan penerimaan pajaknya dan membangun institusi pajak yang lebih baik. Sri Mulyani optimis bahwa dengan kerja keras dan kesungguhan, Indonesia akan mampu mencapai tujuan-tujuan ekonominya dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.