“Kami terus berkomunikasi dengan manajemen perusahaan terkait masalah ini, serta dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena hak-hak pekerja juga melalui BPJS TK,” jelas Agus.
Dalam situasi yang sulit seperti ini, penting bagi pihak terkait untuk tetap memberikan dukungan dan bantuan kepada para karyawan yang terdampak. Semoga para karyawan yang belum menerima pesangon segera mendapatkan haknya dan dapat segera memulai langkah baru dalam karir mereka. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar dapat menjaga integritas dan keadilan dalam dunia kerja.
Pages: 1 2