Ekspansi Kantor BTN Beli Tanah dan Bangunan IFG Life Mencapai Rp 159 Miliar

Ekspansi Kantor, BTN Beli Tanah dan Bangunan IFG Life Mencapai Rp 15,9 Miliar

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), yang lebih dikenal sebagai BTN, baru saja mengumumkan pembelian tanah dan bangunan milik PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dengan total nilai transaksi mencapai Rp15,9 miliar. Melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), bank ini akan mengakuisisi properti IFG Life di dua lokasi, yaitu Tegal, Jawa Tengah, dan Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, untuk keperluan relokasi dan perluasan kantor cabang mereka.

“Transaksi ini telah terjadi pada tanggal 31 Desember 2024, dimana Perseroan melunasi nilai transaksi kepada PT Asuransi Jiwa IFG,” ujar BTN seperti yang dilansir pada Senin (6/1/2025). Nilai transaksi untuk tanah dan bangunan di Tegal mencapai Rp10,81 miliar, sementara nilai transaksi serupa di Pangkalpinang sebesar Rp5,08 miliar.

BTN menjelaskan bahwa transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi karena dilakukan antara dua korporasi yang dimiliki oleh negara. Mayoritas saham IFG Life dimiliki oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG) dengan persentase saham sebesar 99,99%. IFG sendiri sepenuhnya dikendalikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. BTN menegaskan bahwa transaksi ini tidak melibatkan benturan kepentingan.

“Transaksi ini tidak melibatkan benturan kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK 42/2020 dan juga bukan merupakan transaksi material sesuai dengan Peraturan OJK No. 17/2020,” jelas manajemen BTN.