Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater dari perusahaan pembiayaan terus meningkat hingga Oktober 2024. Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya di OJK, menyatakan bahwa piutang paylater pada bulan Oktober mencapai Rp 8,41 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 3,27 triliun atau tumbuh 63,89% secara tahunan.
Menurut Agusman, pertumbuhan piutang paylater dari perusahaan pembiayaan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan paylater. Selain itu, jumlah perusahaan pembiayaan yang menyediakan BNPL juga meningkat dari lima menjadi tujuh. Agusman memperkirakan bahwa peningkatan ini akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan ekonomi berbasis digital.
Di sisi lain, piutang paylater dari industri perbankan juga mengalami pertumbuhan tinggi hingga Oktober 2024. OJK melaporkan bahwa kredit paylater perbankan mencapai Rp 21,25 triliun atau sebesar 0,28% dari total kredit senilai Rp7.656,90 triliun. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa baki debet kredit BNPL tumbuh 47,92% YoY menjadi Rp 21,25 triliun.