PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham untuk mengonversi sebagian utang Perseroan kepada krediturnya dengan cara menerbitkan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Persetujuan ini diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, di Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).
“Konversi utang menjadi saham baru ini akan memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Sehingga Perseroan akan memiliki rasio utang yang lebih sehat, beban keuangan berkurang, dan arus kas lebih kuat,” kata Direktur Utama BNBR yang sekarang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama BNBR, A. Ardiansyah Bakrie, dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis (28/11/2024).
Ardiansyah menjelaskan bahwa saham baru yang akan diterbitkan adalah sebanyak 13,35 miliar saham biasa Seri E setara dengan 7,70% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dengan harga pelaksanaan Rp64 per saham. Private placement dilakukan untuk mengonversi utang Perseroan kepada Eurofa Capital Investment Inc (Eurofa) dan Silvery Moon Investment Ltd (SMIL), dengan nilai maksimal sebesar Rp855 miliar.
Direktur Keuangan BNBR, Roy Hendrajanto M. Sakti, menambahkan bahwa utang Perseroan kepada Eurofa senilai US$50 juta atau senilai Rp750 miliar, akan dikonversi menjadi saham baru sebanyak 11,71 miliar lembar. Sedangkan utang Perseroan kepada SMIL akan dikonversi menjadi saham baru dengan nilai Rp105 miliar atau sebanyak maksimal 1,64 miliar lembar melalui skema private placement.
Dengan disetujuinya penerbitan saham baru ini, utang Perseroan kepada Eurofa dan SMIL akan dikonversi menjadi modal ditempatkan dan disetor penuh, sehingga seluruh utang Perseroan kepada kedua kreditur tersebut akan lunas.