Komisi XI DPR RI baru saja menyetujui anggaran tahunan Bank Indonesia (ATBI) untuk tahun 2025. Total anggaran ini mencapai sekitar Rp 31,49 triliun, yang terdiri dari beberapa sumber penerimaan operasional. Anggaran ini disusun berdasarkan perkiraan kondisi ekonomi tahun depan, dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,25%, inflasi 2,59%, dan nilai tukar rupiah di Rp 15.285 per dolar AS.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan dalam rapat kerja dengan Bank Indonesia di Gedung DPR RI, pada Rabu (20/11), bahwa penerimaan operasional BI untuk 2025 disetujui sebesar Rp 31.497.803.615.733,00. Rinciannya, Rp 31,40 triliun berasal dari pengelolaan aset valas, sementara sisanya berasal dari penerimaan kegiatan kelembagaan sebesar Rp 15 miliar dan penerimaan administrasi Rp 80 miliar.
Komisi XI juga memberikan beberapa arahan kepada BI terkait pengelolaan anggaran ini. Pertama, BI diminta untuk mengoptimalkan penerimaan operasional yang bersumber dari pengelolaan aset valas, dengan tetap memperhatikan asumsi nilai tukar yang telah ditentukan. Kedua, BI perlu menyusun penerimaan operasional secara lebih terukur dengan memperhitungkan kondisi ekonomi global, ekonomi domestik, dan kebutuhan internal Bank Indonesia.
Selain itu, BI juga diminta untuk menyusun kebijakan pengelolaan penerimaan operasional dengan tujuan mendukung visi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Digital Terdepan. Komisi XI juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan kelembagaan yang baik, profesionalisme, dan digitalisasi yang didukung dengan komunikasi yang efektif.