OJK Meminta Pinjol Turunkan Bunga Pinjaman

OJK Meminta Pinjol Turunkan Bunga Pinjaman

Pasalnya, semua transaksi kredit yang dilakukan melalui PayLater akan tercatat di data OJK dan masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK adalah sistem OJK yang mencatat skor atau riwayat kredit seseorang yang digunakan oleh perbankan untuk menilai kelayakan kredit nasabah saat mengajukan pinjaman, termasuk untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

“Mungkin hanya meminjam sejumlah US$10 atau US$50, tetapi nama mereka akan tercatat di SLIK dan digunakan oleh industri. Jika peminjam tidak bisa membayar atau lupa membayar, maka mereka mungkin menghadapi masalah di masa depan karena catatan mereka tentang ketidakmampuan membayar,” tambah Mirza.

Dengan demikian, sangat penting bagi para pelaku industri P2P Lending dan pinjol untuk memperhatikan kebijakan suku bunga yang bersifat responsif terhadap perubahan pasar global. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan seperti PayLater agar tidak terjerumus dalam masalah finansial di masa depan. Semoga dengan kesadaran dan edukasi yang lebih baik, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi semua pihak.