Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara meminta para pelaku industri peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online (pinjol) untuk menurunkan tingkat bunga pinjaman setelah Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), memangkas suku bunga acuan. The Fed memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,50-4,75 persen pada Kamis (8/11). Menurut Mirza, penurunan suku bunga The Fed biasanya diikuti oleh negara lain termasuk Indonesia, sehingga tak ada salahnya bagi industri pembiayaan maupun pinjol untuk mempertimbangkan ulang tingkat bunga pinjamannya.
“Jadi menurut saya, industri harus melakukan analisis yang cermat, membuat keputusan yang tepat, dan juga memperhatikan beban biaya dana yang dapat membebani konsumen,” ujarnya dalam acara OECD/INFE-OJK Conference ‘Empowering Consumers Through Financial Education’, Jumat (8/11). Dalam kesempatan ini, Mirza juga menyoroti perilaku masyarakat yang semakin gemar berutang, bahkan hanya untuk berbelanja. Hal ini terlihat dari meningkatnya pengguna layanan Buy Now Pay Later (BNPL).
“Meskipun produk PayLater ini masih relatif baru, saya rasa belum mencapai 10 tahun, mungkin hanya 5 tahun. Jumlah pelanggan buy-now-pay-later saat ini sudah mencapai 20 juta dari populasi Indonesia yang berjumlah 280 juta,” jelas Mirza. Menurutnya, mayoritas dari puluhan juta pengguna ini adalah anak muda. Namun, dampak dari penggunaan PayLater bisa merugikan di masa depan.