BAKN DPR RI mendorong pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau jenis SPM dan SKM minimal 5% setiap tahun selama dua tahun ke depan. Mereka juga meminta agar kenaikan cukai pada jenis SKT dibatasi. Rapat kerja antara BAKN dengan Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri BUMN menghasilkan kesimpulan ini, yang dibacakan oleh Ketua BAKN Wahyu Sanjaya. Pemerintah juga diminta untuk mengevaluasi penggunaan DBHCHT yang lebih memperhatikan kondisi sosial, geografis, dan budaya masyarakat. Selain itu, sistem pengendalian pita cukai perlu dikaji melalui digitalisasi untuk meningkatkan pengawasan. Pemerintah juga diharapkan merumuskan roadmap kebijakan IHT dengan mempertimbangkan faktor kesehatan, pengawasan, penerimaan negara, dan keberlangsungan usaha.
Portal Kabar Terkini
Tetap Terhubung dengan Dunia