Parlemen Thailand telah menyetujui rancangan undang-undang kesetaraan pernikahan pada Selasa (18/6/2024), membuat Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Menurut laporan CNN International, sebanyak 130 senator memberikan suara mendukung, sementara hanya empat anggota yang menentang RUU tersebut.
RUU ini memberikan pasangan LGBTQ+ hak hukum dan pengakuan yang sama dengan pasangan heteroseksual, termasuk hak terkait warisan, adopsi, dan pengambilan keputusan dalam layanan kesehatan. Meskipun sudah disetujui oleh senat, RUU tersebut masih perlu pengesahan dari raja sebelum pernikahan sesama jenis dapat diakui di Thailand, namun proses ini dianggap sebagai formalitas belaka. Undang-undang tersebut kemudian akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran negara.
Dengan langkah ini, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan kesetaraan pernikahan setelah Taiwan dan Nepal. “RUU ini adalah sebuah langkah maju yang monumental bagi hak-hak LGBTQ+ di Thailand,” kata Panyaphon Phiphatkhunarnon, pendiri Love Foundation – sebuah LSM yang memperjuangkan kesetaraan LGBTQ+ di Thailand. “Dampak potensial dari RUU ini sangat besar, tidak hanya akan mengubah kehidupan banyak pasangan namun juga berkontribusi pada masyarakat yang lebih adil dan setara untuk semua.”
Warga Bangkok, Pokpong Jitjaiyai dan Watit Benjamonkolchai, merencanakan untuk menikah segera setelah undang-undang tersebut disahkan. “Saat saya masih muda, masyarakat bilang orang seperti kami tidak bisa berkeluarga, tidak bisa punya anak, jadi pernikahan adalah hal yang mustahil,” kata Pokpong. “Lebih dari 10 tahun yang lalu, kami tidak bisa hidup bersama seperti sekarang. Kami tidak akan pernah bisa menjadi diri kami yang sebenarnya, seperti sekarang… dan sekarang saya dapat dengan bebas mengatakan bahwa saya gay.”
Ini adalah langkah penting menuju kesetaraan dan pengakuan bagi komunitas LGBTQ+ di Thailand. Semoga dengan adanya RUU ini, lebih banyak orang akan merasa diterima dan dihargai dalam masyarakat.