Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa industri teknologi finansial peer-to-peer (fintech P2P) lending bukan hanya melayani pinjaman konsumtif, tetapi juga sebagai mitra dunia usaha. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menjelaskan bahwa industri ini hadir sebagai solusi alternatif pendanaan bagi sektor produktif. Produk-produk UMKM yang telah terbantu dalam pengembangan usahanya melalui pendanaan dari fintech lending dipamerkan pada AFPI CEO Forum 2024 baru-baru ini.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2024, sekitar 33,6% dari total penyaluran pinjaman industri sepanjang Januari-Mei 2024 dialokasikan untuk sektor produktif. Dari total outstanding pinjaman aktif sebesar Rp64,55 triliun per Mei 2024, porsi outstanding untuk UMKM perorangan mencapai Rp16,69 triliun. Ekonom senior dan Anggota Dewan Penasihat AFPI, Chatib Basri, menekankan pentingnya peran industri fintech P2P lending dalam meningkatkan produktivitas dan inklusi keuangan di Indonesia.
Chatib juga mengingatkan tentang kondisi ekonomi global dan dampaknya pada ekonomi Indonesia. Meskipun di tengah berbagai guncangan ekonomi global, Chatib optimis dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5% pada tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, mengakui upaya mereka dalam mengatasi konotasi negatif terhadap fintech P2P lending, yang sering disebut sebagai pinjaman online (pinjol) oleh masyarakat.