Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan hasil inspeksi dan uji laboratorium terhadap roti merek Okko. Sayangnya, hasilnya mengejutkan karena BPOM menemukan bahwa produsen menggunakan bahan pengawet berbahaya dalam roti tersebut.
Dampak dari temuan ini sangat serius, sehingga BPOM memutuskan untuk menarik produk roti Okko dari peredaran masyarakat. “Kami telah menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko,” demikian bunyi keterangan resmi BPOM.
BPOM juga menegaskan bahwa PT Abadi Rasa Food, selaku produsen roti Okko, tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti merek Okko juga ditemukan mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.