PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah berhasil mendapatkan fasilitas pinjaman sebesar US$ 600 juta atau sekitar Rp 9,4 triliun dari 6 bank asing. Pinjaman ini diperoleh untuk mendukung kebutuhan pembiayaan kembali pinjaman serta kebutuhan pendanaan umum perusahaan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya BNI untuk memperkuat posisi keuangan dan memperluas kapasitas pendanaannya di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Menurut Direktur Wholesale and International Banking BNI, Agung Prabowo, fasilitas pinjaman ini tidak hanya akan memperkuat likuiditas perusahaan tetapi juga akan mendukung stabilitas keuangan jangka panjang. BNI berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. Perjanjian pinjaman tersebut telah ditandatangani pada 8 November 2024 dengan tenor empat tahun. Pinjaman ini bersifat clean basis, yang artinya BNI tidak perlu memberikan jaminan untuk mendapatkan dana tersebut.